You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pelanggar Ganjil Genap akan Dialihkan Keluar Jalur
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

Walau dinilai efektif tekan kemacetan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengevaluasi pelaksanaan uji coba kebijakan ganjil genap. Salah satunya, mulai Senin (8/8) mendatang, kendaraan yang kedapatan melanggar akan dialihkan keluar jalur.

Jadi mulai 8 Agustus polanya bukan peringatan, jadi kendaraanya kita alihkan keluar jalur. Ini sampai menunggu evaluasi berikut

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, langkah ini diambil karena masih banyak kendaraan melanggar kawasan ganjil genap. Umumnya kendaraan pelanggar melintas karena tahu hanya akan diberi peringatan saja.

"Jadi mulai 8 Agustus polanya bukan peringatan, jadi kendaraanya kita alihkan keluar jalur. Ini sampai menunggu evaluasi berikut," ujarnya, Kamis (4/8).

Sepekan Penerapan Ganjil Genap Tekan 24 Persen Kemacetan

Menurutnya, saat ini ada sejumlah evaluasi lain yang butuh penyempurnaan. Salah satunya pemberian surat teguran di minggu ketiga uji coba pemberlakuan ganjil genap.

"Langkah ini untuk memaksimalkan kebijakan ganjil genap, karena masih saja ada yang melanggar walaupun memang jumlahnya menurun. Artinya ada efektivitas juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28621 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1888 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1705 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri